KPP Bandung Cibeunying Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Catatan Ekstens - Salah satu target Program Reformasi Birokrasi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi adalah mewujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit-unit kerja di pemerintahan, yaitu pembangunan Zona Integritas.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying secara resmi melakukan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Selasa (08/05/2018). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai III KPP Pratama Bandung Cibeunying tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai, stakeholder, dan perwakilan Wajib Pajak KPP Pratama Bandung Cibeunying.

Kegiatan Pembacaan dan Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dilakukan oleh Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying, Andi Setiawan. Hari sebelumnya, Senin (07/05/2018) seluruh pegawai KPP Pratama Bandung Cibeunying telah menandatangani Pakta Integritas sebagai langkah awal untuk pencanangan Zona Integritas.

Proses pembangunan zona integritas (ZI) mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan instansi Pemerintah dan Keputusan Menteri Keuangan nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kementerian Keuangan.

Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dilatarbelakangi oleh keinginan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Tujuan dari Pelaksanaan program Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM adalah agar unit-unit kerja di lingkungan Kementrian Keuangan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).

Pencanangan Zona Integritas adalah ritual yang wajib dilaksaakan. Harapannya kegiatan ini bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban. akan tetapi, lebih dari itu, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memperteguh komitmen.

"Saya selaku opimpinan dan teman-teman seluruh pegawai berkomitmen bahwa ketika kita mangerjakan apa yang menjadi kewajiban kita sebagai Aparatur Sipil Negara, kita harus memastikan bahwa tugas yang kita kerjakan berbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," ungkap Andi.

Muara dari Zona Integritas ini adalah mewujudkan pelayanan yang lebih baik. "Komitmen ini kami deklarasikan supaya ketika kami bekerja ada keselarasan antara apa yang kami deklarasikan sekarang dengan apa yang kami lakukan setelahnya. Dukung kami mewujudkan DJP yang bersih dalam melayani," pungkas Andi.

Diharapkan dengan komitmen dari seluruh pegawai KPP Pratama Bandung Cibeunying serta dukungan dan kerja sama para stakeholder, kegiatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ini dapat berjalan dengan baik demi terwujudnya aparat yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatnya kualitas pelayanan publik dari KPP Pratama Bandung Cibeunying.(wrdhn)

About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya